Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Nomor 3/Hk.03.1/6101/2022 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas Tahun 2022